Iklan 336x280

Loading...
Loading...

Ini Kegiatan Djarot Dua Hari Jelang Lengser, Kemasi Barang dan Hadiri Nikahan Warga

Loading...
Loading...
JAKARTA - Warga ibukota akan memiliki pemimpin baru pada Senin (16/10/2017).

Gubernur- Wakil Gubernur DKI Terpilih Anies-Sandi akan dilantik di Istana Negara.
Ini Kegiatan Djarot Dua Hari Jelang Lengser, Kemasi Barang dan Hadiri Nikahan Warga

Sedangkan, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan berakhir pada Minggu (15/10/2017).

Sisa dua hari masa jabatannya, Djarot akan membereskan barang-barang milik dia dan keluarganya sebelum meninggalkan rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7.

Selain itu, Djarot juga akan menghadiri pernikahan warga pada Sabtu (14/10/2017) malam.

"Dua hari ini beres-beres ya. Kemudian malam minggu itu ke kawinan," ujar Djarot di RPTRA KKO, Kompleks Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2017).

Djarot juga rencananya akan menghadiri acara "Terima Kasih Gubernur 2012-2017" di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, besok. Dia mengaku telah menerima undangan acara tersebut.

"Besok saya diundang. Tapi saya mungkin ke kawinan dulu, datang-lah," kata Djarot.

Agar dia bisa beres-beres dan menghadiri acara-acara tersebut, Djarot pun akan menyelesaikan semua dokumen pekerjaan pada hari ini. Dia bahkan mengaku akan lembur hingga dini hari.

"(Lembur) di rumah dinas, sampe pagi biasanya. Saya biasa rata-rata sampe jam 01.30 pagi," ucapnya.

Masa jabatan Djarot yang akan berakhir pada Minggu sekaligus menandai pemerintahan periode 2012-2017 yang diawali Presiden Joko Widodo dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (NURSITA SARI)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dua Hari Terakhir Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta...

Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolitan/2017/10/13/ini-kegiatan-djarot-dua-hari-jelang-lengser-kemasi-barang-dan-hadiri-nikahan-warga

0 Response to "Ini Kegiatan Djarot Dua Hari Jelang Lengser, Kemasi Barang dan Hadiri Nikahan Warga"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1